Showing posts with label My Mind. Show all posts
Showing posts with label My Mind. Show all posts

Percakapan Pendeta

Dan sang pendeta itu bertanya-tanya tentang kejanggalan perilaku alam semesta di sekitarnya yang baru pertama kalinya ia lihat sepanjang hidupnya
Kemudian ia bertanya pada pepohonan; “Kenapa kalian semua berlutut pada rombongan pedangang dari negeri antah berantah itu? Apakah kalian sebegitu takutnya pada mereka?”
“Karena kami hanyalah pohon. Dan yang yang bisa kami lakukan hanyalah memberinya kesejukan dan berlutut jika ia berjalan di depan kami,” jawab salah satu pohon kurma.
Sang pendeta tidak puas dengan jawaban pepohonan, kemudian ia bertanya kepada awan gemawan; “Kenapa kalian terus-menerus mengikuti mereka kemana pun mereka melangkah? Apakah mereka begitu kaya sehingga sanggup membayar kalian untuk menjadi payungnya sepanjang hari?”
“Karena kami hanyalah awan. Dan yang bisa kami lakukan hanyalah memberinya perlindungan ketika matahari bersinar terik. Satu hal lagi, anak itu memang kaya raya, jauh lebih kaya dari raja manapun di dunia ini, meskipun harta bendanya hanya seberapa. ”
Jawaban awan belum juga memuaskan rasa penasaran sang pendeta. Untuk terakhir kalinya dia mencoba bertanya pada batu yang sedang ia duduki; “Kenapa hanya kau yang berperilaku normal sejak kedatangan rombongan pedagang itu?”
Namun batu tetap membisu. Sang pendeta lupa jika selama ini ia tak pernah mengerti tentang bahasa batu. Dengan pasrah, ia segera bangkit dari duduknya lalu bergegas menghampiri rombongan pedagang itu. Baru selangkah ia berjalan, tiba-tiba ia mendengar suara; ”Karena aku hanyalah sebongkah batu, namun jika aku dilahirkan sebagai manusia sepertimu, aku akan senantiasa bersholawat untuk anak yang sedang berjalan di samping pamannya itu.”


Galau yang Merisaukan

Seberapa lama?
Tak satu orang pun yang tahu
Seberapa sakit?
Hanya jiwa yang merasa
Ketika kau bertanya padanya
Hanya jawaban kenihilan yang kau dapat
Yang berkata tentang kekosongan
Dan diselimuti bayangan kehampaan

Cinta Harus Memiliki

               Belakangan ini sering sekali aku mendengar seseorang yang berkata, “cinta itu tak harus memiliki”. Mereka inilah teman-temanku yang berkata demikian sebagai bentuk kepasrahan atas perjuangan cintanya yang tidak mencapai apa yang mereka harapkan. Tapi, benarkah cinta itu tak harus memiliki? Apakah kita bisa mencintai Tuhan jika kita tak mengimani suatu agama? Apakah kita sebagai orang muslim bisa mencintai seorang rosul jika kita tak memiliki Muhammad SAW? Apakah kita bisa mencintai orang tua kita jika kita tak mempunyai ibu dan ayah?
                Mari kita ulas dulu apa makna “cinta” secara sederhana. Secara umum, istilah “cinta” menggambarkan adanya dua aksi yang melibatkan dan didukung oleh dua pihak. Pihak pertama berperan sebagai subjek dan pihak kedua disebut dengan objek. Adapun aksi atau tindakan itu didorong oleh suatu kecenderungan untuk “menyatu” dengan objek. Untuk bisa menyatu dengan objek, subjek harus ,mengetahui sifat atau hakikat objek. Jadi, pengetahuan mengenai objek menentukan penyatuan subjek dengan objek. Semakin mendalam pengetahuan subjek, semakin kuat penyatuannya dengan objek. Ketika kita dapat mengetahui tentang hakikat sebenarnya tentang Tuhan, kita akan semakin cinta kepada-Nya.
                Lalu, apakah bisa kita sebut dengan cinta jika kedua pihak tersebut saling terpisah? Hal ini tidak ada bedanya ketika kita mengidolakan seorang artis papan atas sedangkan kita hanya bisa menontonnya lewat media saja. Walaupun kita tahu dan paham akan kebiasaannya, hobby-nya, makanan atau minuman favoritnya kita tidak dapat mengatakan hal ini sebagai salah satu bentuk cinta. Hanya sekedar bentuk kekaguman semata. Namun akan lain halnya jika kedua belah pihak saling mengetahui isi hatinya. Dan untuk mengetahuinya, kita membutuhkan apa yang disebut dengan “cinta” itu sendiri.
                Pecayalah teman, yang namanya cinta sejati itu tak pernah bertepuk sebelah tangan. Jangan pernah bersedih karena merasa cintamu ditolak. Sesungguhnya kau sama sekali belum menyentuh cinta itu sendiri. Kau hanya mengaggumi dia. So, Ganbatte!!

Uang Kuliah Tunggal

       Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh akhirnya menetapkan kebijakan tentang uang kuliah tunggal (UKT) bagi semua mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN). Sebenarnya, Ditjen Dikti Kemendikbud sudah mengusulkan sistem ini sejak awal 2012 tetapi karena minimnya persiapan dari semua PTN maka akhirnya harus diundur sampai sekarang. Ketetapan ini tertuang dalam Permendikbud No 55 tahun 2013 dan akan langsung diterapkan pada awal tahun ajaran baru 2013/2014.
         UKT adalah semua besaran biaya kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa pada setiap semesternya. Setelah membayar UKT mahasiswa sudah tidak akan dikenakan biaya tambahan dalam bentuk apapun. Sebelumnya, kita mengenal dalam biaya pendidikan dalam PTN terdiri dari berbagai komponen, antara lain sumbangan pengembangan pendidikan (SPP), praktikum, responsi dan kegiatan perkuliahan lain (PRKP), sumbangan pengembangan institusi (SPI), dan biaya operasional (BOP). Selain itu juga sering ditambahkan beberapa biaya tambahan seperti biaya kuliah kuliah kerja nyata (KKN), praktik lab, wisuda, asuransi dan sebagainya. Dengan UKT semua biaya kuliah tersebut dijadikan menjadi satu, untuk kemudian dibagi menjadi 8 dengan anggapan bahwa mahasiswa S-1 akan menyelesaikan studi dalam kurun waktu 8 semester.
        UKT akan diterapkan untuk semua jalur, baik itu  jalur undangan (SNMPTN), jalur tulis nasional (SBMPTN) maupun jalur mandiri. Bagi calon mahasiswa dan orangtua/wali, biaya yang dibayar per semesternya memang terlihat tinggi, namun disisi lain hal ini juga akan meringankan beban biaya pembayaran yang ditanggungnya pada awal masuk PTN. Komponen SPI dan sumbangan pengembangan mutu pendidikan (SPMP) yang biasanya dibayar didepan atau dicicil dua kali, kini akan dibagi menjadi 8. Pemerintah berasumsi bahwa waktu yang dibutuhkan mahasiswa untuk menyelesaikan studi S-1 adalah selama 8 semester. Sehingga, dalam sistem UKT jika terdapat mahasiswa yang menempuh studi lebih dari 8 semester maka akan dikenakan kembali besaran cicilan biaya yang seharusnya berhenti pada semester kedelapan. Langkah ini bisa dinilai tepat agar mahasiswa terpacu motivasinya untuk menyelesaikan studinya tidak lebih dari 8 semester.
          Bagi PTN, sistem UKT ini dikhawatirkan akan mengganggu aliran kas (cashflow) pada tahun I sampai III dikarenakan jumlah penerimaan tiap semester dari mahasiswa juga akan menurun. Hal ini akan berakibat pada berkurangnya anggaran untuk kegiatan, termasuk kegiatan kemahasiswaan. Jika Ditjen Dikti bersedia untuk menambah persentase kucuran dana Bantuan Operasional PTN (BOPTN) yang sekarang ditetapkan hanya sebesar 12,5% maka akan dapat membantu atau menutupi aliran cash flow yang terganggu. Namun, dengan catatan mahasiswa dan perguruan tinggi mampu mendorong pemerintah untuk melakukan transparansi dan menghindari prosedur administratif yang panjang dan berbelit-belit. Dan, untuk mencegah kenaikan biaya yang tidak rasional oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pemerintah telah menerbitkan standar UKT untuk tiap jurusan. Standar ini yang akan digunakan sebagai batasan maksimal UKT yang dapat ditarik oleh PTN.

Cobaan


Pernahkah kau menanyakan tentang keadilan Tuhan? Pertanyaan ini tiba-tiba muncul dalam benakku setelah menonton film yang berjudul “5cm”.
                Tentunya bagi yang sering mendapatkan cobaan hidup ketika pertanyaan ini diajukan dengan lantangnya mereka akan menjawab “Pernah”. Tidak terecuali dengan saya. Kadang disaat hidup kita terpuruk karena berbagai cobaan yang mendatangi kita, lantas yang ada dibenak kita adalah mempertanyakan takdir Tuhan. Bagaimana mungkin Tuhan yang selama ini kita kenal sebagai Dzat yang Maha Penyayang tak lagi menyayangi kita? Tuhan yang selama ini kita kenal Maha pengasih tak lagi mencurahkan kasih sayang-Nya pada kita? Bahkan yang lebih parah lagi ketika sampai berpikir apakah Tuhan memang ada?
                Kita umpamakan saja dengan saat kita menonton film. Terdapat dua film tentang yang sama-sama menceritakan tentang perjalanan seseorang yang mendaki gunung. Dalam film pertama, pendaki mengambil rute yang telah dianjurkan oleh pemandu, yaitu rute paling aman, paling mudah, dan paling cepat untuk dilewati agar sampai dipuncak tujuan. Sedangkan film kedua menceritakan tentang seorang pendaki yang berambisi untuk sampai ke puncak gunung namun karena ketidaktahuannya, dia malah mengambil rute yang paling berbahaya. Rute itu harus melewati jalan yang terjal, jurang tak berdasar, hutan yang dipenuhi dengan berbagai binatang buas, serta cuaca dan iklim yang tidak bersahabat. Namun ada satu persamaaan dalam kedua film tersebut, yaitu kedua pendakinya sama-sama berhasil sampai ke puncak pendakiannya. Setelah kamu menonton keduanya, kira-kira manakah film yang lebih kamu sukai? Bahkan ketika pertanyaan ini ditanyakan pada anak kecil yang baru pertama kalinya menonton film pasti mereka akan menjawab film kedualah yang lebih bagus. Dan saya sebagai penggemar film action pasti akan tertidur jika disuruh menonton film yang pertama. Mungkin Tuhan juga berpikir demikian.
                Ketakutan kita akan cobaan membuat kita selalu waspada. Perjuangan kita menghadapi cobaan membuat kita semakin kuat. Ikhlas menerima segala cobaan membuat kita semakin bijak menjalani hidup. Seharusnya jika kita mendapatkan cobaan kita bersyukur kepada-Nya. Karena dengan kita diuji dengan berbagai cobaan, kita akan merasa semakin bermaknanya hidup kita ketika telah melewatinya. Memang semua orang didunia ini akan mati, namun hanya beberapa orang yang benar-benar hidup. Hidup akan jiwanya, hatinya, dan pikirannya.

DPR Menuntut Dana Pensiun


            Membahas tentang salah satu lembaga tinggi Negara yang satu ini memang tidak pernah ada ujungnya. Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Soegeng Sarjadi Syndicate di 33 provinsi tahun kemarin DPR menempati urutan pertama sebagai lembaga terkorup diantara lembaga-lembaga atau institusi yang dipandang korup. Setelah ramai dengan berita menuntut pembangunan gedung baru, studi banding dengan tujuan plesiran, serta kasus “absen antar” yang dilakukan oleh putra mahkota pemimpin Negara kali ini rakyat dihebohkan dengan dana pensiun untuk anggota DPR.
            Dana pensiun bagi anggota dewan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Sebenarnya menurut saya pemberian dana pensiun bagi anggota dewan tidak ada salahnya diterapkan, akan tetapi aturan ini perlu sekiranya untuk direvisi atau dikaji ulang. Dalam aturan ini disebutkan bahwa “Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.” Disini tidak disebutkan berapa lama waktu menjabat dan bagaimana kinerja atau prestasi dari anggota dewan tersebut. Bagaimana kalau terdapat anggota yang hanya setahun menjabat kemudian diganti atau diberhentikan dengan hormat? bagaimana pula jika selama menjabat datang untuk tanda tangan kemudian pergi? apakah pasti mendapatkan fasilitas tambahan dana seumur hidup? Bukankah jika tetap diberikan akan melukai hati rakyat?
            Sangat tidak pantas kiranya jika kita membanding-bandingkan hak yang didapatkan anggota DPR dengan lembaga atau institusi-institusi yang lainnya. Memang tidak semuanya anggota DPR kita buruk. Selain itu juga sering kita jumpai bahwa tidak semuanya pejabat-pejabat eksekutif, misalnya PNS baik kinerjanya. Ada juga PNS yang sering bolos tetap mendapatkan dana pensiun. Indikator pantas atau tidaknya berdasarkan kerajinan memang tidak mudah yang dipikirkan akan tetapi apa salahnya jika dicoba.
            Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang gaji pokok dan tunjangan anggota  DPR mencapai kurang lebih 50 juta perbulannya. Selain itu juga dilengkapi dengan segala kemewahan fasilitas yang diperoleh. Jika dibandingkan dengan kewajiban yang ditanggungnya hal tersebut jauh dari yang didapatkan oleh pejabat-pejabat dari lembaga yang lainnya. Akan tetapi, sepertinya hal tersebut belum cukup memuaskan anggota dewan.